Bangkalan | klikku.net — Komitmen pemerintah menjadi harapan masyarakat dalam melaksanakan kepemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan nipotisme dengan merealisikan transparansi pada kegiatan penyerapan anggaran pemerintah dalam pelaksanaan tupoksinya sebagai pejabat publik.
Transparansi itu kata Syaiful Anam S.Pd akan dirasakan oleh publik saat masyarakat tidak kesulitan dalam mengakses data dan informasi yang dibutuhkan dengan mudah seperti yang dijadikan komitmen pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Memang ada sifatnya informasi itu yang tidak diberikan secara berkala oleh badan atau pejabat publik namun informasi itu perlu diminta, yaitu seperti salinan laporan pertanggungjawaban, makanya kami kemarin melayangkan surat permohonan pada lembaga publik dalam hal ini SDN Sendang Dajah,” kata Anam menyampaikan keterangannya.
Baca juga :
Pastikan Realisasi Dana BOS Pejalan Layangkan Surat Permohonan Pada SDN Sendang Dajah Labang
Mengenai permintaan salinan informasi SPJ melalui surat resmi yang dikeluarkan Pejalan (Perkumpulan Jurnalis Bangkalan) itu kata Anam juga telah ditembuskan pada Disdik Bangkalan, Diskominfo dan Komisi Informasi agar menjaga marwah dalam melaksanakan fungsi kontrol secara kelembagaan. Dia yakin SDN Sendang Dajah dan Disdik Bangkalan merupakan lembaga yang taat hukum serta mendukung pelaksanaan undang-undang.
“Tadi kami juga telah menghubungi Komisioner KI (Komisi Informasi) dan alhamdulillah beliau juga support pada gerakan Pejalan sebab kami (Pejalan dan KI Bangkalan) satu komitmen mendukung terlaksananya pemerintahan di Kabupaten Bangkalan berjalan transparan, sebab dengan begitu akan mempercepat majunya peradaban wilayah Bangkalan yang tentu kerarah yang nilainya lebih baik,” kata Anam menyampaikan keterangannya.
Redaksi
