Daerah Kasuistika

Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:39 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Dilaporkan Terkait Kebohongan Publik, Ketua LP2KP DPD Mojokerto Mengaku Tak Gentar

Mojokerto | klikku.net – Menanggapi adanya laporan dari ketua LSM Modjokerto watch terhadap Hanry Samosir, yang merupakan Ketua DPD LP2KP Kabupaten Mojokerto ke polres, pada tanggal 23 /09/2022.

Pihak terlapor telah siap meladeni laporan LSM Modjokerto watch hingga gelar perkara serta telah siap gugat balik dengan kekuatan penuh 10000℅ .

Henri Samosir, Ketua LP2KP DPD Mojokerto kepada awak media klikku.net menuturkan,” Bahwa telah siap ladeni pelaporan Mojokerto Wacth hingga memasuki tahapan gelar perkara di Polres Mojokerto. ”

Aktifis kelahiran Medan ini mengingatkan , bahwa jika pelapor tidak mampu menyajikan dua alat bukti atas tuduhan tersebut, sehingga rekomendasi gelar perkara mengharuskan SP3, terlapor siap melapor balik. Kamis (27/10).

Samosir menganggap , apa yang dilakukan oleh ketua LSM Mojokerto Wacth sesuatu yang biasa saja. Saya ladeni sampai di mana kecerdasan mereka dalam peryataan pelaporan kebohongan publik.

“Ngak ada yang luar biasa, Mereka itu kan bisanya cuma laporan Polisi dan Dumas, sekali-kali bikin gugatan ke pengadilan, tempur di pengadilan,” kata Samosir.

Samosir dalam keterangannya siap untuk meladeni laporan Rifai cs. Menurutnya dalam sistem hukum di Indonesia ada aturan main yang harus dipahami dengan benar.

“Tidak sesederhana itu, mereka mendalilkan maka mereka juga harus membuktikan,” kata Samosir.

Kepada awak media, Samosir juga menjelaskan bahwa sebelum diketuai olehnya, LP2KP DPD Mojokerto Dipimpin oleh seorang PNS yang bernama Dwijo Kretarto dan Sekertaris yang Bernama Heni.

Selama kepemimpinan Dwijo Kretarto dan Heni, LP2KP telah berkirim surat ke beberapa instansi baik swasta maupun pemerintah dengan menggunakan alamat Sekretariat Jl. Yudo Blok UU No.7 Kec.Sokoo, Mojokerto, yang tidak lain adalah kediaman Heni yang adalah Sekretaris LP2KP.

Samosir mengakui bahwa ada arahan dari ketua LP2KP DPW Jatim untuk mencari alamat sekertariat baru sekitaran bulan September 2022 oleh karena Heni keberatan rumahnya dipakai alamat sekertariat.

Hal ini dikarenakan adanya gerakan ormas yang melakukan demo atas gugatan yang dilayangkan LP2KP di Pengadilan Negeri Mojokerto.

“Keterangan domisili kantor kita sudah terbit jauh sebelum mereka laporan.  Intinya saya siap, kita buktikan semuanya sesuai hukum yang berlaku. Jika perkara ini sampai SP3 karena tidak memenuhi unsur yang dituduhkan, maka saya pastikan akan lapor balik,” tutup Samosir. Wandi


 

1056

Baca Lainnya