Hukrim

Rabu, 2 November 2022 - 10:30 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Polres Tanjung Perak Musnahkan 36 Kg Sabu & Jutaan Butir Pil Koplo

Surabaya | klikku.net – Polres Pelabuhan Tanjung Perak memusnahkan puluhan kilo narkotika jenis sabu, ribuan pil ekstasi, serta jutaan butir pil koplo, Rabu (2/11/2022). Semua narkotika yang dimusnahkan, merupakan hasil ungkap sejak bulan Agustus 2022 lalu.

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa narkotika jenis sabu seberat 35.996 kg, 4.972 butir pil ekstasi, dan 11.506.000 pil double LL.

Semuanya disita dari 3 tersangka, yakni Yudi Antono (40), warga Jalan Kaljudan Taruna Surabaya, Agus Wahyu Riyanto (38) warga Jalan Jolotundo Baru Surabaya dan kost di Bendul Merisi Selatan Surabaya. Serta Tri Juni Parudin (28) asal Dusun Madureso, Desa Madureso, Kecamayan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.

Menurut Kapolres AKBP Anton Efrino Trisanto, semua narkotika yang disita ini berasal dari jaringan Internasional.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari ditangkapnya, Yudi Antono. Setelah dikembangkan, ia mengaku mendapatkan barang dari yetsangka Agus Wahyu Riyanto,” ujarnya.

“Dari penyidikan, Agus Wahyu Riyanto mengaku mendapatkan barang haram itu dari Tri Juni Parudin yang berada di Mojokerto,” pungkasnya. @Nto tze


 

312

Baca Lainnya