Surabaya | klikku.net -Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan dua pemeran terduga pelaku video mesum kebaya merah, Minggu (6/11) malam.
Menurut Dirreskrimsus Kombes Pol Farman, pelaku pria berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang, diamankan pihaknya di sebuah kos-kosan, di kawasan Medokan Surabaya.
Farman memastikan, pembuatan video mesum itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya.
“Karena pelaku perempuan memakai gaun kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Maka banyak dugaan, hal ini dilakukan di Bali. Tapi itu bukan di Bali, melainkan di Surabaya. Kita pastikan, karena sudah mengetahui lokasi kamarnya juga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengetahui motifnya.
“Masih kita dalami untuk mengetahui motif dari kedua pelaku, melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” pungkasnya.
Sebelumnya, jagad maya khususnya Twitter dan TikTok, dihebohkan video mesum kebaya merah berdurasi 16 menit. Dalam video nampak wanita berkebaya merah dengan pria bertato mahkota di tangannya.
Hal itu membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelakunya. Joe Mezty
