Hukrim

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:00 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Polsek Kenjeran Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom

Surabaya | klikku.net – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya 3 pelaku pencurian kabel Telkom pada Kamis (8/12). Mereka adalah AD (32), Ml (22) dan MS (21), ketiganya warga Bulak Surabaya.

Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyamar sebagai petugas Telkom.

“Barang yang dicuri berupa kabel tembaga sepanjang 65 meter, milik PT Telkom wilayah Kenpark Surabaya,” ujarnya, Rabu (21/12).

Kasus ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait sejumlah orang yang menggulung kabel milik PT Telkom di wilayah Kenpark.

“Setiba di lokasi, kami melihat ada 3 pekerja sedang menggulung kabel Telkom. Namun mereka tidak bisa menunjukkan surat tugas. Setelah kami amankan dan interogasi, mereka akhirnya mengaku telah melakukan pencurian kabel tersebut,” ungkap Ardi.

“Rencananya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. @Nto tze


 

361

Baca Lainnya