Bangkalan | klikku.net – Perhelatan menjelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang semakin terasa walau saat ini masih memasuki tahapan awal prosesi menyambut hari pelaksanaan pemilihan umum tersebut yang dijadwal terlaksana dua tahun yang akan datang tersebut.
Situasi adanya kompetisi berupa gesekan para pihak saat tahapan rekrutmen PPK oleh KPU Kabupaten Bangkalan yang saat ini salahsatu dari pelapor peserta asal Kecamatan Tragah itu telah memasuki agenda sidang kedua dengan mengarah pada penguatan dugaan Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan melakukan pelanggaran pemilu.
“Agenda sidang berikutnya kita jadwal hari rabu 2 Januari 2023 agendanya nanti baru pembuktian baik dari pelapor maupun terlapor,” terang Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan paska melaksanakan agenda sidang jawaban terlapor (komisioner KPU Kabupaten Bangkalan, red). Pada hari Rabu (28/12) siang.
Selanjutnya dalam sidang yang akan datang kata Mustain, Bawaslu Kabupaten Bangkalan akan mendapatkan kejelasan adanya potensi pelanggaran atau tidaknya dari pembuktian sebagai penguat dari masing-masing para pihak yakni pelapor dan terlapor.
“Jadi dari dua belah pihak bisa mengajukan saksi-saksi dan bukti-bukti, kita masih akan melihat fakta-fakta persidangan seperti apa. Memang nanti akan banyak fokus pada agenda sidang pembuktian dan kesimpulan yang akan disampaikan oleh pelapor dan terlapor,” ungkap Mustain menyampaikan penjelasannya.
Bawaslu Kabupaten Bangkalan juga mengaku hingga saat ini selain adanya penerimaan laporan dari warga Tragah itu juga masih mempunya tiga pelapor lain yang juga sedang dikantongi untuk ditindaklanjuti.
Reporter : Anam
