Hukrim

Selasa, 3 Januari 2023 - 14:00 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Sepanjang 2022, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 40 Kg Sabu

Surabaya | klikku.net – Sepanjang tahun 2022, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap 250 kasus penyalahgunaan peredaran narkoba.

Menurut Kasat Resnarkoba AKP Hendro Utaryo, dari jumlah kasus tersebut, pihaknya telah menahan 316 tersangka untuk diproses lebih lanjut.

“Dari ratusan tersangka itu, kami amankan barang bukti berupa 40,258 kilogram sabu, 296,4 gram ganja kering, 5.002 butir pil ekstasi, dan 11.521.415 butir pil dobel L,” ujarnya.

Ia menambahkan, dibanding tahun 2021, jumlah kasus yang diungkap, tersangka yang ditahan dan barang bukti yang diamankan, semuanya meningkat.

“Sebagian besar kasus yang kami ungkap merupakan jaringan internasional. Dimana barang dari China masuk ke Jakarta. Kemudian diedarkan ke seluruh kawasan pulau Jawa, termasuk Surabaya,” ungkapnya.

Ia juga berharap, upaya masif yang dilakukan pihaknya dapat mengurangi kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Pada prinsipnya, kita terus berupaya memberantas peredaran narkoba dimanapun tempatnya. Mudah-mudahan tahun depan kasusnya bisa berkurang drastis,” pungkasnya. @Nto tze


 

820

Baca Lainnya