Hukrim

Jumat, 24 Maret 2023 - 17:11 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Polres Tanjung Perak Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor

Surabaya | klikku.net – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan lima pelaku curanmor, penggelapan dan penipuan motor yang beraksi di wilayah hukumnya, dalam 10 hari terakhir.

Menurut Kapolres AKBP Herlina, modus pelaku dalam menjalankan aksinya ada bermacam-macam.

“Untuk curanmor, pelaku sengaja berkeliling untuk mencari target sasaran di kawasan pemukiman warga. Kemudian mengambil motor tanpa penjagaan, dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Sementara modus penipuan dan penggelapan dilakukan cara meminjam motor korban. Tetapi tidak dikembalikan,” ujarnya, Jumat (24/3).

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain empat unit motor, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, beberapa lembar fotocopy STNK dan BPKB, kunci T, dan lain sebagainya.

AKBP Herlina saat mengembalikan barang bukti motor hasil curian kepada pemiliknya

“Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. Sementara barang bukti berupa motor, kami kembalikan secara gratis pada pemiliknya,” pungkas Herlina. @Nto tze


 

401

Baca Lainnya