Daerah Hallo Polisi Kasuistika

Rabu, 26 April 2023 - 14:31 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin yang Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa 

Medan | klikku.net – Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Achirudin Hasibuan dari jabatan sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan itu dilakukan setelah Achirudin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, atas tindakan membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. Selain itu, Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).

“Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (26/4), mengutip Antara.

Hadi menjelaskan, Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian, dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut,” ucapnya.

Ia menambahkan, Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

“Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut yang tidak menoleransi setiap perilaku dan tindakan anggota polisi yang mencederai nama baik Polri,” tegas Hadi.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan (19) menjadi sorotan masyarakat. Ia menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 Desember 2022 lalu.

Bukannya melerai, Achirudin Hasibuan justru membiarkan anaknya menganiaya korban.

AKBP Herwansyah Kasubbid Penmas Polda Sumut menerangkan, kejadian itu bermula ketika pada 21 Desember 2022 pukul 03.00 WIB. Korban mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan.

“Lalu Ken dianiaya pada saat itu oleh tersangka. Bukannya melerai, bapaknya justru membiarkannya untuk berkelahi,” ucap Herwansyah.

Aditya Hasibuan sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan ini. @Nto tze


 

99

Baca Lainnya