Hallo Polisi Hukrim Kasuistika

Rabu, 3 Mei 2023 - 10:53 WIB

3 tahun yang lalu

logo

AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Tersangka, Karena Membiarkan Anaknya Menganiaya

Medan | klikku.net – Setelah dipecat dari institusi Polri, Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka, karena diduga membiarkan anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

“Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa (2/5) malam.

Ia mengatakan, yang bersangkutan telah melakukan pembiaran terhadap anaknya, tersangka AH, dalam melakukan penganiayaan, padahal dirinya berada di lokasi kejadian itu.

Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHPidana.

“Karena keberadaan yang bersangkutan pada saat kejadian tersebut. Baik itu turut serta melakukan ataupun tidak. Dan membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu,” ucap Kapolda, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Polda Sumut juga memutuskan memecat AKBP Achiruddin Hasibuan, melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Karena terbukti melanggar kode etik Polri, terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.


 

89

Baca Lainnya