Jakarta | klikku.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara.
Untuk mengetahui asal usul harta milik Achiruddin, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan data-data dan informasi terkait keuangan, properti, kendaraan, dan aset lainnya.
“KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas, untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin,” ujarnya, Rabu (3/5).
Seperti diketahui, Achiruddin Hasibuan telah berstatus tersangka bersama Aditya Hasibuan anaknya, dalam kasus dugaan penganiayaan seorang pemuda bernama Ken Admiral.
Ia disangka Pasal 304 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, juncto Pasal 56 KUHP.
Selain itu, Achiruddin juga diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap pengawasan gudang penimbunan solar, yang berlangsung dari tahun 2018.
Sesudah melalui sidang etik, Achiruddin dengan berbagai pelanggarannya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri.
