Pasuruan | klikku.net – Sorang wartawan online Imam Purnomo. di Pasuruan, diduga menjadi korban intimidasi oknum TNI terkait dengan pemberitaan “ Dana Upeti Pengamanan Warkop Gempol 9 Diduga Mengalir ke Beberapa Instansi”, Kamis (30/11) malam.
Wartawan yang akrab disapa Pur ini didatangi puluhan anggota TNI dari Koramil Gempol. Kedatangan anggota TNI ini tidak bersamaan. Bahkan, Danramil Gempol Kapten Cba Hadi Wibowo juga ikut datang menemui Pur.
Kepada Awak media, Pur mengatakan, anggota TNI itu mulai datang ke rumah keluarganya di Dusun Legok, Desa Legok, Kecamatan Gempol, kamis malam sekitar pukul 21.00 wib. Awalnya, yang datang hanya tiga orang. Setelah itu, secara bergiliran mulai datang anggota koramil lainnya.
“Intinya, Danramil dan anggota Koramil ini datang mempertanyakan pemberitaan yang saya tuliskan terkait dugaan aliran upeti dari warung remang – remang di Gempol 9. Saya juga dimintai pertanggung jawaban terkait informasi yang saya dapatkan,” ucap Pur, Jumat (1/12).
Dia mengakui, kedatangan anggota TNI ini membuatnya kaget dan shock, termasuk keluarganya. Dia bahkan mengajak rombongan anggota TNI ini ke warung di dekat rumahnya. Tujuannya, agar keluarganya ini tidak terganggu dengan kehadiran anggota TNI.
“Saya saat itu sedang menggendong anak saya. Spontan, saya kasihkan anak saya ke istri. Selanjutnya saya langsung menemui anggota TNI itu. Saat di warung kopi itu, saya jelaskan apa adanya. Intinya, saya memiliki narasumber jelas sebelum saya menulis berita itu,” tegasnya.
Pur mengatakan, ada anggota TNI yang sebagian menggunakan seragam lengkap, ada sebagian yang tidak mengenakan seragam. “Ya intinya, danramil dan anggota koramil ini keberatan pemberitaan dugaan aliran upeti yang masuk ke oknum Koramil,” sambungnya.
Dia menegaskan, pemberitaan itu bukan opini pribadi. Sebab, dia memiliki data yang valid terkait pemberitaan yang dibuatnya tersebut. “Saya sampaikan, berita itu ada dasarnya. Dan saya punya narasumber yang kuat,” tegasnya.
Direkrut Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA), Lujeng Sudarto mengatakan, seharusnya kejadian semacam itu tidak perlu terjadi. Aparatur negara seharusnya tidak melakukan intimidasi atau persekusi pers yang itu berkaitan dengan kegiatan jirnalistik.
“Datang malam – malam ke rumah orang, dan menanyakan pemberitaan itu semacam bentuk arogansi institusi. Ini pelajaran ya buat teman-teman media, NGO atau LSM, bahwa tindakan represi dan kesewenangan aparat itu harus dilawan,” kata Lujeng, sapaan akrabnya.
Pers itu memiliki peran dalam mengimbangi peran negara.
Demokrasi tidak akan jalan kalau aparatnya melakukan tindakan represif kepada insa media dan NGO. Kejadian ini harus menjadi titik pijak untuk berani berhadap-hadapan dengan siapapun.
“Saudara Purnomo ini sedang melakukan tugasnya sebagai pers dengan melakukan kegiatan jurnalistik. Seharusnya, pemberitaan harus dilawan dengan pemberitaan. Misalnya, pihak Koramil merasa berita itu tidak benar, diselesaikan saja dengan UU Pers, kan bisa,” urainya.
Misalnya, kata Lujeng, jalan tengah menyelesaikannya itu bisa dengan pemberiaan hak jawab. Dan itu bisa dipilih.
“Saya kira ini bentuk arogansi aparat. Kalau memang mau klarifikasi kan bisa dilakukan dengan etika. Tidak datang malam – malam dan bergerombol,” sambungnya.
Sementara itu Ayik Suhaya, Ketua GM FKPPI Pasuruan menyesalkan tindakan arogansi aparat yang kembali terulang. Menurut dia, persekusi seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. “NGO, dan wartawan ini kan seperti uang bolak – balik, sakit satu ya sakit semuanya,” pungkasnya. Widji
