Daerah

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:48 WIB

2 tahun yang lalu

logo

Thomas AG S.Pd M.Pd.I Bendahara Dewan Pemdidikan Kabupaten Bangkalan. Masa Bakti 2021-2025.

Dok Anam klikku.net.

Thomas AG S.Pd M.Pd.I Bendahara Dewan Pemdidikan Kabupaten Bangkalan. Masa Bakti 2021-2025. Dok Anam klikku.net.

Eka Herry Dapat SP Dewan Pendidikan Bangkalan Sebut PNS Guru BP SMPN 1 Geger Itu Terancam Pemecatan

Bangkalan | klikku.net— Idealnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan SDM yang disiplin serta tunduk patuh pada aturan negara khususnya dalam pelaksanaan kewajiban berupa melakukan tupoksinya sebagaimana diatur dalam juklak serta juknis pelaksanaan jabatan yang diiembannya apalagi saat ini di Indonesia ditengah angka pengangguran yang masih tinggi.

Namun kali ini Thomas AG M.Pd Dewan Pendidikna Kabupaten Bangkalan mengaku sangat menyayangkan atas informasi yang diterima pihaknya yang mengetahui ada guru Bimbingan dan Konseling/Konselor (BP/BK) jarang ngantor atau masuk kerja sebagaimana semestinya hingga bertahun lamanya.

“Bahkan si oknum guru BK di SMPN 1 Geger itu sering mendapat Surat Peringatan (SP) sebab sudah sering dan lama tidak aktiv di SMPN 1 Geger padahal tugasnya sangat vital sebagai guru BP yang semestinya selalu standby serta proaktiv memberikan bimbingan atau konsultasi para siswanya demi menunjang kesuksesan prestasi para siswanya dalam mengikuti proses belajar mengajar,” ujar Thomas AG menyampaikan keterangannya.

Bagi Thomas yang selama ini juga dikenal sebagai tokoh di Kecamatan Arosbaya mengaku berdasarkan pada sepengetahuannya saat ditemukan aknum PNS nakal serupa dengan yang dilakukan guru BP sampai mendapat surat peringatan dari para kepala sekolahnya tersebut maka salah satu konsekwensinya yakni dilakukan pemecatan secara tidak terhormat oleh pejabat terkait.

“Ya kalau sudah seperti itu nanti bisa ada pemecatan baik dari tempat kerjanya serta pemberhentian dari status kepegawaiannya,” kata Thomas menegaskan penyampaiannya.


Reporter : Anam

Editor : Redaksi

743

Baca Lainnya