Hukrim

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:50 WIB

2 tahun yang lalu

logo

Polsek Sukomanunggal Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Putat Indah Timur

Surabaya| klikku.id – Polsek Sukomanunggal Surabaya gelar rekontruksi pembunuhan dengan pelaku Andy Surotinoto Anggono (68), di jalan Putat Indah Timur no 8 Surabaya, Kamis (5/12/24).

Sebanyak 31 adegan yang diperagakan oleh pelaku dan pemeran pengganti, pada proses rekontruksi tindak pidana pembunuhan tersebut.

Pada reka ulang tersebut, ritampilkan adegan pertemuan tersangka Andy (68) dan korban Sundari (60) dan keponakan perempuan yiyin (34), hingga terjadi adegan pembunuhan menggunakan sebuah pisau terhadap korban

Melihat kejadian reka ulang tersebut, Dedik salah satu keluarga korban mengatakan, pihaknya sangat mengecam tindakan pelaku.

“Sungguh tidak manusiawi sekali. Apalagi saat pelaku menggorok leher korban, setelah itu menikam dada korban. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha Prasetyo SH., mengatakan bahwa pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 3′

“Yang dimana pasal tersebut digunakan untuk menjerat pelaku dalam kasus pembunuhan berencana,” pungkasnya.


Yusuf

197

Baca Lainnya