Hukrim

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:18 WIB

1 tahun yang lalu

logo

Rilis Awal Tahun, Polres Tanjung Perak Amankan 14 Pelaku Kejahatan 3C

Surabaya | klikku.id – Sepanjang Januari 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 14 pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas & Curanmor).

Hal ini diungkap Kapolres AKBP William Cornelise Tanasale, saat rilis awal tahun di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (16/1/2025).

“Semua pelaku kami amankan dari 13 TKP. Pengungkapan kasus ini dilakukan berkat laporan masyarakat, dan kerja keras tim Satreskrim”, ujarnya.

Dia menambahkan, sebanyak 45 barang bukti berhasil diamankan. Termasuk kendaraan bermotor, barang elektronik, hingga hasil curian lainnya.

“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor menggunakan kunci palsu, perampasan dompet dan tas, hingga pencurian barang kecil seperti headset dan kotak amal”, tuturnya.

Rencananya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melapor, jika menjadi korban kejahatan. Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda, dan diparkir di tempat yang aman atau memiliki petugas keamanan. Langkah pencegahan ini sangat penting untuk mengurangi peluang terjadinya tindak kriminal,” ungkapnya.

“Dan untuk semua pelaku kejahatan di wilayah hukum kami, sebaiknya menghentikan aktivitas kejahatannya. Sebab, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur. Khususnya bagi para residivis”, pungkasnya.


@Man

104

Baca Lainnya