Kasuistika

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:46 WIB

1 tahun yang lalu

logo

Kasus Sopir Pribadi Vs Mantan Majikan Managin Direktur PT. Bhirawa Steel Masih Berlanjut 

Surabaya| klikku.id – Kasus penganiayaan oleh mantan Managin Direktur PT.Bhirawa Steel, Hari Budi Prasetya, terhadap sopirnya, Moch Zainal Arifin terus berlanjut.

Ini dikarenakan belum ada kesepakatan antara ke dua belah pihak saat mediasi, alias Deadlock

Bahkan, baru-baru ini ada salah satu rekan dari media yang mencoba untuk membantu menjembatani damai antara kedua belah pihak. Tetapi juga masih belum menemui titik temu.

Korban bersama kuasa hukumnya Rizchi Hari Setiawan S.H, mendatangi Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, untuk menanyakan sudah sampai mana penanganan kasus ini, Kamis (13/2/2025)

“Sudah sampai mana Bapak Kanit Reskrim untuk penanganan kasus klien kami?”, ujar Rizchi, kuasa hukum korban

Ditempat yang sam, Iptu Balok Dirgantara mengatakan bahwa kasus ini masih proses lidik. “Secepatnya akan segera kami adakan gelar perkara”, ujarnya singkat.

Dalam kesempatan itu, Rizchi mengatakan bahwa dirinya sebagai kuasa hukum dari korban, akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kedepannya, agar jangan sampai ada lagi korban seperti klien saya ini. Walaupun ini pro bono alias pendampingan gratis, akan tetap saya kawal untuk mencari keadilan buat klien saya”, ungkapnya.

Ditempat terpisah, korban berharap agar segera ada kepastian hukum atas kasus ini.

“Iya mas, harapannya segera tuntas masalah saya. Semoga, hukum di Indonesia tidak runcing ke bawah dan tumpul ke atas. Tetapi harus sebaliknya, karena yang saya hadapi ini orang kaya. Mantan direktur PT Bhirawa Steel. Apalagi, sampai saat ini saya juga belum mendapatkan pekerjaan lagi”, pungkasnya.


Yusuf

182

Baca Lainnya