Surabaya | klikku.id – Fenomena paylater atau layanan bayar nanti, kini makin marak digunakan generasi muda. Tak ingin tinggal diam, untuk membahas untung rugi penggunaan paylater, Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) gelar Seminar Nasional Hukum Bisnis, Selasa (23/7/2025.
Acara bertema “Paylater: Teman atau Musuh Dompet Pelajar” ini, sukses menyedot perhatian 80 peserta dari kalangan pelajar SMA hingga mahasiswa.
Dekan FH Unitomo, Subekti, membuka seminar dengan pesan tegas: “Paylater itu ibarat pisau bermata dua. Bisa membantu, tapi juga bisa melukai kalau nggak paham cara mainnya,” ujarnya lugas.
Menurutnya, edukasi hukum terkait keuangan digital harus dimulai sejak dini, terutama untuk pelajar yang makin akrab dengan layanan serba instan.
Dua narasumber dihadirkan dengan perspektif yang berbeda tapi saling melengkapi. Imam Muslik, pelaku usaha dan Owner Es Caola99, berbagi kisah sukses memanfaatkan paylater untuk menunjang bisnis.
“Asal tahu batas dan bisa disiplin bayar, paylater itu membantu banget. Tapi kalau pelajar yang belum punya penghasilan mulai ikut-ikutan? Bahaya,” ujarnya sambil mewanti-wanti pentingnya bijak bertransaksi.
Sementara itu dari sisi akademis, Sri Astutik, Ketua Prodi S1 Ilmu Hukum FH Unitomo, menjelaskan celah hukum penggunaan paylater oleh pelajar yang belum dewasa secara hukum.
“Pelajar yang belum cukup umur sebenarnya belum sah membuat perjanjian utang. Ini bisa jadi persoalan kalau nanti muncul sengketa,” jelasnya.
Diskusi berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan bermunculan, mulai soal legalitas, etika, hingga celah regulasi di industri fintech. Banyak peserta tampak antusias, bahkan curhat soal pengalaman pribadi dengan aplikasi paylater.
Seminar ditutup dengan harapan agar literasi keuangan dan hukum digital bisa terus disebarluaskan ke kalangan pelajar.
“Biar nggak cuma melek teknologi, tapi juga sadar risiko. Jangan sampai jadi korban zaman,” tutup Subekti. @Man
