Kasuistika Nasional

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:58 WIB

7 bulan yang lalu

logo

212 Merek Beras Terbukti Langgar Standar Pemerintah

Jakarta | klikku.id – Pasar beras tanah air kembali diguncang kabar mengejutkan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap, dari 268 merek beras yang beredar, sebanyak 212 merek terbukti melanggar standar pemerintah.

Temuan itu mencuat usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (30/7/2025).

“Ini khusus untuk beras premium dan medium. Ada yang broken-nya sampai 30 persen, bahkan tembus 50 persen. Padahal aturannya jelas, premium maksimal 15 persen, medium maksimal 25 persen,” tegas Amran.

Tak tanggung-tanggung, Amran menyebut praktik ini masuk kategori beras oplosan. Ia menegaskan, pemerintah tak akan tinggal diam.

“Arahan Bapak Presiden jelas: tindaklanjuti. Semua yang tidak sesuai aturan akan ditindak aparat penegak hukum,” ujarnya.

Data hasil pemeriksaan itu pun sudah diserahkan ke Kapolri dan Jaksa Agung. Hasil uji silang menunjukkan temuan serupa. “Jadi tidak ada alasan lagi untuk main-main dengan aturan,” kata Amran.

Langkah tegas ini diambil agar konsumen tak lagi dirugikan. Sebab, beras dengan kadar patahan terlalu tinggi tak hanya menurunkan mutu, tapi juga menyalahi regulasi. R3d


 

74

Baca Lainnya