Jakarta | klikku.id – Hubungan Indonesia dan Australia makin lengket. Kali ini bukan soal dagang atau militer, tapi soal hukum, keadilan, dan keamanan.
Kedua negara resmi meluncurkan Program Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), sebuah langkah anyar untuk memperkuat sistem hukum di Tanah Air.
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko menyebut program ini sebagai kelanjutan dari kemitraan strategis yang sudah lama terjalin.
“Semua harus berkolaborasi. Lembaga negara, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Hanya dengan kerja sama lintas pemangku kepentingan, transformasi sistem hukum bisa berjalan berkelanjutan,” tegas Bogat, Jumat (1/8/2025).
AIPJ3 bukan sekadar seremoni. Program ini menargetkan akses keadilan yang lebih luas, reformasi lembaga hukum, perlindungan kelompok rentan, serta tata kelola sektor keamanan yang inklusif dan akuntabel.
Semua sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang Indonesia dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
Dari pihak Negeri Kanguru, Nicola Campion, Minister Counsellor for Political and Strategic Communication Department of Foreign Affairs and Trade, menegaskan bahwa Australia serius mendukung.
“AIPJ3 adalah bukti komitmen jangka panjang kami. Program ini fleksibel, menyesuaikan dinamika kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Untuk memastikan program berjalan mulus, dibentuk Sekretariat AIPJ3 di Kementerian PPN/Bappenas. Lembaga ini akan jadi pusat koordinasi, pemantauan, dan pencatatan kinerja.
“Tujuannya jelas: menghadirkan sistem hukum Indonesia yang lebih adil, tangguh, dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Bogat. R3d
