Jakarta | klikku.id — Ramai-ramai warga mengeluhkan rekening bank mereka tiba-tiba diblokir. Kasus ini membuat DPR RI angkat bicara.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awanah, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengevaluasi ulang kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat yang kaget karena rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan. Padahal, rekening itu cuma dipakai sesekali, misalnya untuk tabungan sekolah anak atau kebutuhan musiman,” kata Anna di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Menurut Anna, kebijakan pemblokiran harus adil dan selektif. Tidak semua rekening tidak aktif berarti mencurigakan.
“Harus ada pemetaan yang jelas, mana rekening pasif karena administratif, dan mana yang benar-benar mencurigakan,” tegasnya.
Ia mengusulkan tiga langkah konkret:
- Pemetaan rekening yang lebih akurat.
- Notifikasi bertahap sebelum pemblokiran melalui SMS, email, atau mobile banking.
- Forum evaluasi antara PPATK, OJK, dan perbankan untuk menyusun mekanisme yang lebih bijak.
Anna menambahkan, pemberantasan tindak pidana keuangan memang penting, tapi jangan sampai rakyat kecil ikut jadi korban.
“Kebijakan ini tujuannya baik, tapi pendekatannya harus tepat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada sistem perbankan,” tandasnya.
Ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan. Menurutnya, masyarakat perlu paham soal rekening dormant dan konsekuensinya agar tidak lagi terjebak masalah serupa.
“Integritas sistem keuangan harus dijaga, tapi keadilan dan perlindungan bagi masyarakat tetap nomor satu,” pungkasnya. R3d
