Surabaya | klikku.id – Kejanggalan kembali terungkap dalam proyek pembangunan Saluran U-Ditch 60/80 dengan Cover Gandar 10 Ton di Jalan Petemon Sidomulyo III, Surabaya.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Pemuda Karya Persada dan memiliki kode 000.3.2/083/06.2.01.0012.EPC/436.7.3/2025 ini, untuk kedua kalinya, diduga tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Hasil pantauan tim investigasi di lapangan pada Sabtu (9/8) menemukan pengerjaan dilakukan tanpa sistem dewatering, metode pengeringan area galian sebelum pemasangan saluran beton. Tanpa metode ini, kualitas pondasi dan ketahanan struktur U-Ditch dikhawatirkan akan menurun.
Indikasi pelanggaran prosedur teknis juga tampak pada pemasangan saluran, yang berpotensi memicu kerusakan dini, penurunan daya dukung tanah, dan membahayakan pengguna jalan di kemudian hari.
Padahal, proyek ini sejatinya diharapkan mampu memperbaiki sistem drainase di kawasan padat penduduk agar terhindar dari genangan air. Namun, pelaksanaan yang terkesan terburu-buru justru memicu keresahan warga.
“Tidak ada pompa, jadi kalau hujan sedikit saja air langsung masuk ke lubang galian. Bahaya sekali,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah warga juga menuntut perapian area depan rumah yang terdampak proyek. Kekhawatiran mereka, akses keluar-masuk rumah akan terganggu, terutama saat jam kerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan keluhan warga.
Sementara itu, warga berharap pihak berwenang turun tangan untuk memastikan proyek ini memenuhi standar demi keselamatan dan kenyamanan lingkungan. Rigi
