Surabaya | klikku.id – Proyek pembangunan Saluran U-Ditch 60/80 dengan Cover Gandar 10 Ton di Jalan Petemon Sidomulyo III, Surabaya, kembali menuai sorotan.
Tim investigasi media menemukan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang berpotensi mengurangi kualitas dan daya tahan konstruksi.
Pantauan di lapangan pada Senin (11/8) menunjukkan pengerjaan tanpa sistem dewatering—metode pengeringan area galian sebelum pemasangan saluran beton. Ketiadaan metode ini dikhawatirkan membuat pondasi rentan, memicu kerusakan dini, dan menurunkan daya dukung tanah.
Aspek keselamatan kerja (K3) juga disinyalir diabaikan. Sejumlah pekerja tampak tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja, menambah risiko kecelakaan.
“Kalau hujan sedikit saja, air langsung masuk ke lubang galian. Bahaya sekali,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek dengan kode 000.3.2/083/06.2.01.0012.EPC/436.7.3/2025 ini dikerjakan oleh CV. Pemuda Karya Persada dan sejatinya merupakan bagian dari program peningkatan sistem drainase untuk mengurangi risiko banjir di kawasan padat permukiman.
Namun, pelaksanaan yang dinilai asal-asalan memunculkan keresahan warga.
Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek mengaku tidak mengetahui SOP yang dimaksud dan akan melaporkan temuan ini kepada pimpinannya.
Warga juga meminta agar area depan rumah yang terdampak segera dirapikan demi kelancaran akses keluar-masuk.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan dan keluhan tersebut. Rigi
