Surabaya | klikku.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bergerak cepat mengusut dugaan korupsi di tubuh PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), anak usaha PT Petrogas Jatim Utama (PJU/Perseroda).
Empat lokasi penting digeledah serentak pada Selasa (19/8/2025), sejak pagi hingga sore.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, mengatakan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kajati Jatim tertanggal 14 Agustus 2025.
Operasi lapangan dimulai pukul 10.00 WIB dan baru tuntas sekitar pukul 17.30 WIB, dengan pengawalan ketat aparat POM TNI.
“Dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik kami amankan karena diduga kuat berkaitan dengan perkara,” kata Windhu.
Adapun lokasi yang disisir tim penyidik meliputi:
- Kantor PT PJU di Jalan Gedung Medan Pemuda, Surabaya
- Kantor PT DABN di Jalan Ibrahim Zahir, Gresik
- Kantor PT DABN di Jalan Terminal Umum, Probolinggo
- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo, Jalan Tanjung Tembaga Timur
Semua barang sitaan dipastikan akan menjadi alat bukti dalam membongkar kasus dugaan penyelewengan pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo, yang berlangsung sejak 2017 hingga 2025.
Windhu menegaskan, penyidikan mengacu pada Surat Perintah tertanggal 31 Juli 2025. “Kejati Jatim berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sektor jasa kepelabuhanan harus bersih dari praktik korupsi,” tegasnya.
Sebagai informasi, PT DABN merupakan operator pelabuhan di Probolinggo yang selama ini menjadi pusat distribusi pupuk di Jawa Timur.
Perusahaan tersebut juga ikut serta dalam misi dagang membuka rute kapal baru Probolinggo–Lembar, Nusa Tenggara Barat. R3d
