Ekonomi Bisnis

Minggu, 21 September 2025 - 16:49 WIB

2 bulan yang lalu

logo

TPS Raih Penghargaan Wajib Pajak Teladan 2025, Bukti Konsistensi Patuh Pajak

Surabaya | klikku.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), kembali mengukir prestasi.

Perusahaan pelabuhan ini menerima penghargaan Wajib Pajak PBB Teladan Kota Surabaya 2025 dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Penghargaan diserahkan Kepala UPTD Surabaya Irfan Taufiq, B.Comm., M.Compstud, kepada Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko TPS, Sapto Wasono Soebagio, Kamis (18/9/2025) di kantor TPS. Ini menjadi kali keempat TPS meraih apresiasi serupa sejak 2021.

Sapto mengatakan, penghargaan tersebut membuktikan konsistensi TPS dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), terutama akuntabilitas dan transparansi. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab perusahaan kepada negara.

“Penghargaan ini memperkuat komitmen kami untuk terus menjaga kepatuhan pajak sekaligus membangun reputasi dan kepercayaan pelanggan serta pemangku kepentingan,” ujarnya.

Irfan Taufiq mengapresiasi kedisiplinan TPS dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai signifikan. Ia menyebut TPS selalu menyelesaikan kewajiban bahkan sebelum jatuh tempo, tanpa perlu penagihan.

“TPS menjadi contoh teladan dalam kepatuhan pajak. Mereka bukan hanya membayar tepat waktu, tetapi lebih awal dari tenggat yang ditentukan,” tegasnya.

Sapto menambahkan, penghargaan ini akan menjadi dorongan bagi TPS untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan keberlanjutan perusahaan. @Man