Probolinggo | klikku.id – Jembatan Kaca di kawasan wisata Gunung Bromo hingga kini belum bisa beroperasi. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatakan, pengoperasian jembatan masih menunggu pihak yang mengajukan izin resmi sebagai operator.
“Masih harus diproses perizinannya. Operator bisa dari pihak swasta atau BUMD, prinsipnya entitas bisnis. Itu sesuai aturan pemanfaatan kawasan wisata konservasi,” ujar Rudijanta Tjahja Nugraha, Kepala Balai Besar TNBTS, dikutip Minggu (12/10/2025).
Jembatan Kaca tersebut membentang sepanjang 120 meter dengan lebar 1,8 meter, berada di ketinggian antara 80 hingga 100 meter. Infrastruktur itu menghubungkan Seruni Point dengan shuttle area pemandangan Gunung Bromo, Bathok, dan Semeru.
Menurut Rudijanta, dokumen kepemilikan Jembatan Kaca telah diserahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Ditjen KSDAE di Jakarta pada 7 Oktober lalu.
Serah terima dokumen itu diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan, sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kalau pengelolaan menjadi satu, maka akan mengikuti aturan pemerintah daerah. Karena lokasinya di wilayah Probolinggo,” tambah Rudijanta.
Ia juga menegaskan, sejauh ini belum ada laporan pihak yang mengajukan izin sebagai operator resmi. “Kalau ada, juga langsung ke pusat sesuai mekanisme,” ujarnya.
Meski belum dibuka untuk umum, proses perawatan dan pengawasan teknis pada seluruh komponen Jembatan Kaca tetap dilakukan secara berkala dengan dukungan dari Kementerian PUPR.
Langkah ini penting agar jembatan yang sempat menarik perhatian wisatawan sejak awal pembangunannya itu tetap aman dan siap dioperasikan begitu izin keluar. R3d
