Hallo Polisi Kasuistika Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:29 WIB

3 minggu yang lalu

logo

BNN Ajak Pecandu Tak Takut Melapor: Rehabilitasi Adalah Jalan Pulih, Bukan Hukuman

Jakarta | klikku.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan memanfaatkan program rehabilitasi narkoba.

Ia menegaskan, rehabilitasi bukan hukuman, melainkan langkah pemulihan agar pengguna bisa kembali menjalani hidup produktif.

“Kehadiran negara bukan untuk menghukum, tetapi untuk membantu. Rehabilitasi bukan jalan ke penjara, melainkan kesempatan memperbaiki diri,” ujar Suyudi, dikutip dari Antara, Selasa (14/10).

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap penyalahguna berhak mendapat layanan rehabilitasi, baik medis maupun sosial.

Program ini menjadi bukti perlindungan negara agar pecandu bisa pulih secara menyeluruh—fisik, mental, dan sosial.

Selama ini, kata Suyudi, masih banyak masyarakat yang enggan melapor karena takut dianggap sebagai pelaku kriminal. Paradigma itu, tegasnya, harus diubah.

“Melapor dan menjalani rehabilitasi bukan berarti Anda akan dijebloskan ke penjara. Itu justru langkah berani menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” ujarnya.

BNN kini mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menangani pecandu narkoba. Proses pemulihan dilakukan melalui terapi medis, konseling psikologis, dan pembinaan sosial agar mantan pengguna bisa kembali berfungsi di masyarakat.

Suyudi juga memastikan, BNN terus memperluas akses rehabilitasi di berbagai daerah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga sosial.

Tujuannya agar layanan semakin mudah dijangkau dan stigma terhadap pecandu bisa berkurang.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa rehabilitasi adalah hak, bukan aib. Semua orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk bangkit dan hidup lebih baik,” tutupnya. R3d