Kasuistika Peristiwa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:29 WIB

4 minggu yang lalu

logo

Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren, KPI Hentikan Sementara “Xpose Uncensored” Trans7

Jakarta | klikku.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi tegas kepada Trans7. Program “Xpose Uncensored” resmi dihentikan sementara karena dianggap melecehkan pesantren dan melanggar etika penyiaran.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah menegaskan, tayangan yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 itu melanggar sejumlah ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012.

“Program itu terbukti melanggar Pasal 6 P3 serta Pasal 6 ayat (1) dan (2), dan Pasal 16 ayat (1) dan (2) huruf (a) SPS,” ujarnya, Selasa (14/10).

Aturan tersebut menegaskan bahwa lembaga penyiaran wajib menghormati keberagaman budaya, agama, ras, dan kelompok sosial, serta dilarang menayangkan konten yang merendahkan lembaga pendidikan maupun tokoh agama.

Tayangan “Xpose Uncensored” menuai gelombang protes, terutama dari kalangan pesantren. Program itu dianggap menyudutkan kehidupan santri dan kiai, dengan narasi yang menampilkan pesantren secara negatif.

“Pesantren itu tempat pendidikan yang penuh adab, kasih sayang, dan sejarah panjang perjuangan bangsa. Itu harus dihormati,” tegas Ubaidillah.

KPI kemudian memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi dan meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsep program. KPI menilai, media seharusnya berhati-hati saat mengangkat tema tentang pesantren atau kelompok sosial tertentu.

“Kami minta Trans7 melakukan koreksi total. Jika ingin menampilkan sisi kehidupan pesantren, harus melibatkan narasumber yang kredibel dan proporsional,” tambahnya.

Ubaidillah juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam memilih konten dan narasi, karena televisi masih menjadi sumber informasi utama masyarakat.

“Tujuan kami bukan membatasi kreativitas, tapi memastikan publik mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan mendidik,” tandasnya. R3d