Jakarta | klikku.id – Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik terhadap Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan Senin (20/10/2025) pukul 11.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka. Surat pemanggilan sudah diterima yang bersangkutan sejak Jumat malam (17/10),” ujar Rizki di Jakarta, Minggu (19/10).
Penetapan status tersangka ini, menurut Rizki, sebenarnya sudah dilakukan sejak pekan lalu. Namun, penyidik baru akan melakukan pemeriksaan lanjutan setelah berkas administrasi dan bukti digital dinyatakan lengkap.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Dittipidsiber pada 11 April 2025. Ia menuding Lisa telah mencemarkan nama baiknya lewat unggahan di akun Instagram pribadi pada 26 Maret 2025, yang menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai dirinya.
Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang ia sebut sebagai Ridwan Kamil. Klaim tersebut kemudian viral di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik yang luas.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan forensik digital dan serangkaian tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak perempuan berinisial CA.
Hasil uji DNA yang dilakukan oleh Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, menunjukkan bahwa profil DNA CA hanya cocok dengan Lisa Mariana, tetapi tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
“Separuh DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, sementara separuh lainnya tidak identik dengan profil DNA Ridwan Kamil,” kata Sumy Hastry.
Dengan hasil tersebut, polisi menegaskan klaim Lisa tidak terbukti secara ilmiah. Kasus pun bergulir menjadi dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lisa Mariana belum memberikan keterangan resmi. Pemeriksaan besok akan menjadi babak penting dalam menentukan langkah hukum berikutnya atas kasus yang telah menyita perhatian publik ini. R3d
