Kasuistika

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:29 WIB

3 minggu yang lalu

logo

Hari Ini, Polisi Periksa Lisa Mariana Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Jakarta | klikku.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar memasuki babak baru.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (20/10/2025) pukul 11.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, membenarkan pemanggilan tersebut.

“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujarnya di Jakarta, Minggu (19/10).

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, pada 11 April 2025, terkait unggahan Lisa di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan itu, Lisa menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil dan mengklaim tengah mengandung anaknya.

Unggahan tersebut sontak viral dan menimbulkan spekulasi publik luas. Menanggapi itu, penyidik melakukan penyelidikan mendalam termasuk uji DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putrinya yang berinisial CA.

Hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, menegaskan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

“Secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Sumy.

Dengan hasil tersebut, polisi menetapkan Lisa sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hingga berita ini diturunkan, Lisa belum memberikan keterangan resmi. Pemeriksaan hari ini akan menentukan arah lanjutan dari kasus yang menjadi sorotan publik sejak awal tahun tersebut. R3d