Ekonomi Bisnis Hukrim Kasuistika

Kamis, 6 November 2025 - 16:28 WIB

7 bulan yang lalu

logo

Tim Gabungan Kemenkeu dan Polri Gagalkan Ekspor 1.802 Ton Produk Turunan CPO Oplosan

JAKARTA | klikku.id – Tim gabungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan ekspor ilegal 87 kontainer berisi 1.802 ton produk turunan minyak sawit mentah (CPO) oplosan, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Nilai total muatan tersebut mencapai sekitar Rp28,7 miliar.

Barang milik PT MMS itu diduga melanggar prosedur ekspor karena ketidaksesuaian antara dokumen dan isi barang. Dalam dokumen, produk dilaporkan sebagai fatty matter—kategori barang tidak kena bea keluar (BK) dan bukan termasuk larangan terbatas (lartas).

Namun hasil pemeriksaan menemukan bahwa isinya merupakan turunan CPO yang semestinya dikenai ketentuan ekspor.

“Satgassus Polri menemukan indikasi penyimpangan. Setelah diperiksa di lapangan, 87 kontainer tersebut berisi produk yang wajib memenuhi aturan ekspor,” ujar Djaka Budi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dalam konferensi pers di Terminal Kalibaru Raya, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, temuan berawal dari laporan Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri yang mendeteksi penyimpangan data ekspor.

Setelah diverifikasi bersama Ditjen Bea dan Cukai, tim gabungan langsung melakukan penahanan seluruh kontainer di pelabuhan.

Analisis Ditjen Pajak Kemenkeu juga mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat praktik underinvoicing atau perbedaan harga antara dokumen dan nilai barang sebenarnya.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta sejumlah pejabat tinggi Kemenkeu dan Polri.

Upaya bersama ini, kata Djaka, menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas ekspor nasional dan mencegah kebocoran penerimaan negara dari sektor komoditas strategis seperti kelapa sawit. R3d


 

103

Baca Lainnya