Hallo Polisi Kasuistika Peristiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:28 WIB

4 bulan yang lalu

logo

Polrestabes & Pemkot Surabaya Amankan 112 Jukir Liar dalam Dua Pekan 

SURABAYA | klikku.id – Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya makin serius membenahi parkir. Hasilnya, dalam dua pekan terakhir, sebanyak 112 juru parkir (jukir) liar berhasil diamankan.

Mayoritas jukir ilegal itu beroperasi di lokasi usaha yang seharusnya masuk kategori objek pajak parkir.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga transparansi pengelolaan parkir sekaligus melindungi pemilik usaha dari potensi kerugian akibat praktik parkir ilegal.

“Sebanyak 112 jukir sudah diamankan. Rata-rata mereka beroperasi di tempat pajak parkir, karena memang bergeraknya di sana,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (12/12/2025).

Menurut Eri, keberadaan jukir liar kerap memicu persoalan klasik, mulai dari laporan setoran yang tidak sesuai hingga konflik antara pengelola parkir dan pemilik lahan usaha. Karena itu, Pemkot mendorong solusi permanen melalui penerapan one gate system atau palang parkir.

“Kalau tidak pakai palang, pasti ada selisih. Yang satu bilang 10 kendaraan, yang lain bilang 15. Satu-satunya jalan ya pakai palang,” tegasnya.

Eri juga membuka ruang bagi pemilik usaha untuk aktif melapor jika menemukan jukir yang menarik tarif di luar ketentuan atau tidak mengenakan atribut resmi. Ia menilai praktik tersebut justru merugikan usaha karena membuat pengunjung enggan datang.

“Kalau tarifnya tidak sesuai dan jukirnya tidak jelas, konsumen malas masuk. Silakan lapor ke Polrestabes, pasti akan ditindak,” katanya.

Lebih jauh, penertiban jukir liar ini menjadi bagian dari pembenahan total sistem parkir Surabaya menuju penerapan transaksi non-tunai pada 2026. Penggunaan uang tunai selama ini dinilai rawan menimbulkan ketidaksesuaian data setoran. “Kalau masih pakai tunai, sulit dikontrol. Maka ke depan harus cashless,” jelas Eri.

Pemkot Surabaya menyiapkan berbagai opsi pembayaran parkir non-tunai, mulai dari e-toll, QRIS, hingga parkir berlangganan. Pada tahap awal, pembayaran tunai masih diperbolehkan sebagai bahan evaluasi untuk melihat preferensi masyarakat.

“Nanti kita lihat, mana yang paling banyak dipilih warga. Dari situ baru kita evaluasi,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemkot berharap sistem parkir Surabaya makin tertib, transparan, dan ramah bagi warga maupun pelaku usaha. Nughie


 

147

Baca Lainnya