BANGKALAN | klikku.id – Langkah tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan dengan melakukan penyegelan terhadap sebuah tower telekomunikasi yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Tindakan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya penegakan regulasi sekaligus komitmen terhadap prinsip good governance di Kabupaten Bangkalan.
Kepala Satpol PP Bangkalan, Moh. Hasbullah, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, di antaranya ketentuan tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
“Dasar kami jelas. Ada perda tentang pendirian bangunan gedung atau PBG sebagai pengganti IMB, dan juga perda Trantibum. Semua pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan tersebut,” ujarnya.
Hasbullah menegaskan, tindakan penyegelan bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Justru sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan di bawah kepemimpinan Bupati berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi investor.

“Sesuai amanat Bupati, Kabupaten Bangkalan welcome terhadap investasi. Tetapi para pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan dan regulasi yang ada,” tegasnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi imbauan kepada pengusaha tower yang disegel agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, aktivitas usaha dapat berjalan kembali tanpa melanggar hukum.
Langkah Satpol PP ini dinilai sebagai bagian dari implementasi prinsip good governance, yakni kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta kesetaraan perlakuan di hadapan aturan.
Penegakan perda tanpa pandang bulu menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan investasi, tetapi juga pada kepatuhan hukum dan tertib tata ruang. Ke depan, Satpol PP berharap seluruh pelaku usaha dapat proaktif berkoordinasi dengan dinas terkait sebelum mendirikan bangunan atau infrastruktur usaha.
“Tujuan kami bukan mempersulit, tetapi memastikan semua berjalan sesuai aturan. Kalau semua tertib, investasi aman, masyarakat pun merasa nyaman,” pungkas Hasbullah.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa pembangunan dan investasi akan terus didorong, namun tetap berada dalam koridor hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan berkeadilan.
#Anam
