Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:27 WIB

18 jam yang lalu

logo

Dok Foto gambar ist klikku.id Anam.

Dok Foto gambar ist klikku.id Anam.

Pejalan Dorong Transparansi Dana BOS, Anam: Serapan Harus Tepat, Terbuka, dan Berdampak Nyata

BANGKALAN | klikku.id — Pejalan menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintah Daerah Bangkalan melalui jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, hingga seluruh komponen tenaga pendidik dalam menyukseskan tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Pejalan, Syaiful Anam S.Pd, sebagai bentuk komitmen moral dan sosial insan pers dalam mengawal pelaksanaan serapan Dana BOS agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di setiap jenjang lembaga pendidikan, khususnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Bangkalan.

Menurut Anam, Dana BOS merupakan instrumen penting negara dalam menopang keberlangsungan layanan pendidikan dasar, sehingga pengelolaannya tidak boleh hanya dipahami sebagai rutinitas administrasi belaka, melainkan sebagai tanggung jawab kolektif untuk memastikan anggaran yang disalurkan benar-benar memberi dampak langsung terhadap kebutuhan peserta didik, kualitas pembelajaran, dan pelayanan pendidikan di sekolah.

“Pejalan memandang pengelolaan Dana BOS harus ditempatkan sebagai instrumen strategis pembangunan pendidikan. Karena itu, serapan anggaran tidak cukup hanya selesai secara administratif, tetapi juga harus selesai secara manfaat, tepat sasaran, terbuka, dan dapat dirasakan langsung oleh peserta didik serta masyarakat,” tegas Anam.

Ia menegaskan, dukungan Pejalan kepada Pemda Bangkalan bukan semata dalam konteks pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi konstruktif untuk memperkuat budaya tata kelola pendidikan yang sehat, bersih, dan profesional.

Menurutnya, kepala sekolah bersama tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus diposisikan sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan pendidikan yang wajib diberi ruang dukungan, pendampingan, sekaligus penguatan pemahaman terhadap mekanisme teknis penggunaan Dana BOS agar setiap serapan anggaran benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan riil sekolah.

“Pejalan mendukung penuh langkah Pemkab Bangkalan melalui Dinas Pendidikan untuk terus memperkuat sistem pengelolaan Dana BOS yang tertib, transparan, dan berorientasi pada outcome. Kepala sekolah jangan dibiarkan berjalan sendiri. Mereka harus didampingi, diperkuat pemahaman regulasinya, dibangun tata kelola administrasinya, dan didorong agar setiap penggunaan anggaran menghasilkan manfaat yang terukur,” ujar Anam.

Anam menjelaskan, orientasi utama pengelolaan Dana BOS harus bergeser dari sekadar penyerapan anggaran menuju capaian hasil yang maksimal. Artinya, setiap rupiah yang dibelanjakan wajib memiliki dampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, kenyamanan lingkungan sekolah, efektivitas kegiatan belajar mengajar, serta penguatan pelayanan dasar pendidikan.

Karena itu, ia menilai pelaksanaan Dana BOS harus dijalankan berdasarkan kesesuaian jenjang regulasi, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi. Seluruh proses tersebut harus dilaksanakan secara tertib melalui mekanisme musyawarah, penyusunan RKAS, pelibatan komite, penggunaan ARKAS, keterbukaan informasi publik, serta kesiapan audit secara administratif maupun substantif.

“Prinsipnya sederhana, Dana BOS harus habis secara benar, bukan sekadar habis dibelanjakan. Ukurannya bukan hanya laporan selesai, tapi apakah hasilnya benar-benar menunjang mutu pendidikan. Itu yang harus menjadi orientasi bersama,” lanjutnya.

Sebagai elemen kontrol sosial, Pejalan menegaskan akan terus mengambil posisi sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah daerah dalam mengawal tata kelola pendidikan, termasuk memastikan pelaksanaan Dana BOS tidak keluar dari koridor hukum, etika, dan kepentingan publik.

Pejalan juga menilai keberhasilan serapan Dana BOS bukan hanya ditentukan oleh kepatuhan administrasi, tetapi oleh kesungguhan seluruh elemen pendidikan dalam membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab bersama.

“Ketika Dana BOS dikelola secara terbuka, tertib, dan sesuai regulasi, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Ketika kepercayaan publik tumbuh, maka dunia pendidikan akan memperoleh legitimasi sosial yang kuat. Di situlah kualitas pendidikan Bangkalan akan bergerak maju secara sehat,” pungkas Anam.

Melalui pernyataan tersebut, Pejalan menegaskan bahwa pers tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang siap mendukung lahirnya tata kelola pendidikan yang profesional, bersih, dan berdampak nyata bagi masa depan generasi Bangkalan. (red)

36

Baca Lainnya