Daerah Hallo Polisi Kasuistika

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:31 WIB

10 jam yang lalu

logo

Dok gambar ist Anam klikkumid Biro Bangkalan.

Dok gambar ist Anam klikkumid Biro Bangkalan.

BREAKING NEWS Dugaan Transaksi Damai Kasus Narkoba di Wilayah Kecamatan Socah, Dua Terduga Bandar Disebut Lepas dengan Nilai Fantastis

Bangkalan | klikku.id — Dugaan adanya transaksi damai dalam penanganan perkara narkoba di wilayah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, mencuat dan menjadi perbincangan publik. Informasi awal yang beredar menyebut adanya pengamanan terhadap dua terduga bandar narkoba pada Jumat (15/05) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan dari percakapan narasumber, dua terduga tersebut masing-masing disebut berinisial “S” dan “HL”. Keduanya dikabarkan diamankan dalam operasi yang diduga melibatkan satuan narkoba dari bersama .

Informasi yang diperoleh menyebutkan adanya dua perkara berbeda, masing-masing berkaitan dengan barang bukti yang diperkirakan sekitar 2 kilogram dan 3 kilogram narkotika. Dalam informasi tersebut disebutkan, barang bukti untuk perkara 3 kilogram dikabarkan turut dibawa petugas, sedangkan pada perkara 2 kilogram disebut tidak dibawa.

Tidak hanya itu, dalam percakapan narasumber juga muncul dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu serta isu transaksi uang bernilai fantastis.

Terduga pada perkara 2 kilogram disebut diduga mengeluarkan uang sekitar Rp2,5 miliar, sementara perkara 3 kilogram dikabarkan mencapai Rp3 miliar. Jika dijumlahkan, total dugaan nominal yang beredar mencapai sekitar Rp5,5 miliar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, klarifikasi awal dilakukan terhadap salah satu anggota satuan narkoba . Yang bersangkutan membantah mengetahui maupun terlibat dalam penanganan perkara yang disebut terjadi di wilayah Socah beberapa hari lalu.

“Pada hari itu kami tidak ada jadwal penangkapan,” ujarnya.

Informasi ini sebelumnya juga ramai diperbincangkan melalui laporan media dengan tajuk mengenai ‘dugaan transaksi damai dan pelepasan bandar narkoba di Socah’.

Namun demikian, seluruh informasi yang beredar saat ini masih berupa keterangan awal dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum. Diperlukan verifikasi, pendalaman, serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya atas dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

#Anam

37

Baca Lainnya