Bangkalan | klikku.id — Polemik pernyataan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan terkait media dan LSM terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya Taufik FKPB menyampaikan pandangannya, kini praktisi hukum Rofii Ibnu Marzuki turut memberikan klarifikasi bernada senada usai mencermati video sambutan Ketua PGRI secara utuh.
Awalnya, Rofii sempat menyampaikan reaksi keras terhadap pernyataan yang beredar di media sosial. Namun setelah dijelaskan bahwa isi video sambutan Ketua PGRI Bangkalan lebih spesifik mengarah kepada satu wartawan atau media tertentu, advokat tersebut menilai persoalan itu tidak dapat digeneralisir kepada seluruh insan pers maupun LSM.
“Kalau begitu tidak apa-apa,” ujar Rofii saat dikonfirmasi terkait pandangannya setelah menyimak konteks penuh video tersebut.
Meski demikian, praktisi hukum itu tetap menilai klarifikasi terbuka dari pihak Ketua PGRI Bangkalan akan lebih baik agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
“Paling tidak klarifikasi dan meminta maaf serta menjelaskan bahwa tidak semua media dan LSM,” ungkapnya.
Menurut Rofii, penyampaian narasi yang menyebut persoalan kepala sekolah dan guru tidak terlepas dari media dan LSM memang rentan memunculkan persepsi luas apabila tidak dijelaskan secara detail konteks serta pihak yang dimaksud.
Ia menilai komunikasi publik dari pejabat organisasi maupun tokoh masyarakat harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan baru, terlebih menyangkut profesi wartawan dan fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Sebelumnya, video sambutan Ketua PGRI Bangkalan menuai sorotan karena memuat pernyataan mengenai somasi dan kemungkinan laporan polisi terhadap media yang terus memberitakan dugaan ketidaktransparanan anggaran di lingkungan PGRI Kabupaten Bangkalan.
Namun setelah video secara utuh dikaji oleh sejumlah pihak, termasuk Taufik FKPB dan Rofii Ibnu Marzuki, muncul penilaian bahwa pernyataan tersebut lebih tertuju kepada satu media tertentu, bukan kepada seluruh wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat secara umum.
Di sisi lain, berbagai kalangan tetap mendorong adanya ruang dialog, klarifikasi, dan keterbukaan informasi agar polemik tersebut tidak semakin meluas.
“Kalau ada perbedaan pandangan, sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi yang sehat dan terbuka. Pers juga memiliki hak menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional,” pungkas Rofii.
#Anam
