Daerah Pelayanan Publik Pemerintahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:51 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

DLH Bangkalan Perkuat Pelayanan Lingkungan, Surat Imbauan Dikirim pada 21 Pejabat dan Lembaga

BANGKALAN | KLIKKU.ID – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pelayanan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digelar di Puskesmas Tanah Merah, Senin (10/08/2026) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala DLH Kabupaten Bangkalan, Ach Siddik, menyampaikan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, terutama bagi pelaku usaha maupun kegiatan yang berpotensi menghasilkan limbah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, DLH Bangkalan juga telah menerbitkan surat imbauan kepada jajaran pemerintah kecamatan dan sejumlah perangkat daerah. Surat tersebut pada pokoknya meminta agar pelaku usaha/kegiatan yang belum memiliki dokumen dan/atau Persetujuan Lingkungan segera mengurus dokumen lingkungan sesuai ketentuan, baik AMDAL, UKL-UPL maupun SPPL, berdasarkan jenis dan kewenangan kegiatan.

Berdasarkan data surat imbauan DLH Bangkalan, terdapat 21 pejabat/lembaga di lingkungan Pemkab Bangkalan yang menjadi pihak utama penerima surat, yakni:

  1. Ahmadi Safar, SE – Camat Bangkalan
  2. Andy Hariyono, S.E. – Sekretaris Camat Socah
  3. Mohamad Moksin, S.Sos., M.Si. – Sekretaris Camat Geger
  4. Amir Lutfi, S.STP., M.Si. – Camat Kwanyar
  5. Fahrozy Choiril Zamzam, S.STP., MM. – Camat Galis
  6. Iri Su’ud, SAP, M.A.P. – Camat Tragah
  7. Ardi Perdhana Putra, S.IP., M.M. – Camat Klampis
  8. Amir Lutfi, S.STP., M.Si. – Plt. Camat Tanah Merah
  9. Dedeng Suprapto, SE – Camat Arosbaya
  10. Hosun, S.Pd., MM – Camat Sepulu
  11. Ainul Yaqin, S.E., M.M. – Camat Kamal
  12. Abd. Gofar, SE – Sekretaris Kecamatan Konang
  13. Saihon, S.Sos., MM – Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Kokop
  14. Mubayit, SH, M.Si. – Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Tanjungbumi
  15. Deddy Suherman Arif, SH.S.Sos, MSi – Camat Blega
  16. Samsul Arifin, S.Sos, M.Med.Kom – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Modung
  17. R. Moh. Candra Sugiharto, SE, MM – Sekretaris Kecamatan Labang
  18. Erwin Yoesoef, SE – Camat Burneh
  19. Wibagio Suharta, S.Sos., M.M. – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bangkalan
  20. Ahmat Hafid, SE., MM – Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan
  21. Rizal Morris, AP., M.Si. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangkalan.

Catatan: Amir Lutfi tercantum dua kali dalam data surat, masing-masing sebagai Camat Kwanyar dan Plt. Camat Tanah Merah, sehingga jumlah entri penerima adalah 21.

Keberadaan surat imbauan tersebut memperlihatkan bahwa langkah DLH Bangkalan tidak hanya ditempatkan sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai wujud pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui jajaran kecamatan dan perangkat daerah yang menerima surat, pemerintah dapat menyampaikan informasi sekaligus mendorong pelaku usaha/kegiatan untuk memahami kewajiban pengelolaan lingkungan sejak awal.

Hal ini menjadi penting karena dalam surat tersebut DLH secara khusus menyinggung usaha atau kegiatan yang belum memiliki dokumen dan/atau Persetujuan Lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk contoh kegiatan seperti Dapur MBG, klinik, perumahan, bengkel besar, peternakan dan kegiatan lainnya.

Dengan pola tersebut, pelayanan Pemkab Bangkalan melalui DLH diarahkan tidak hanya pada tindakan setelah terjadi persoalan lingkungan, tetapi juga pada pencegahan, edukasi, fasilitasi dan peningkatan kepatuhan.

Sosialisasi IPAL di Puskesmas Tanah Merah juga menjadi salah satu bagian dari langkah tersebut. Pengelolaan air limbah yang baik diharapkan mampu mendukung kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan aktivitas fasilitas pelayanan masyarakat tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.

Pada akhirnya, penguatan pelayanan lingkungan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kelancaran kegiatan masyarakat dan dunia usaha dengan kewajiban menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Bangkalan.

#Anam KLIKKU.ID

18

Baca Lainnya