Jombang | Klikku.net — Salah satu oknum perangkat Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang diduga mencetak E-KTP warganya tanpa sepengetahuan pemilik KTP tersebut.
Wanita yang berinisial ZL ini mencetak 3 E-KTP sekaligus dengan tujuan untuk persyaratan meminjam uang pada koperasi simpan pinjam.
Saat media ini menggali informasi ke beberapa korban DP, DN dan SA Rabu (19/10/2022) untuk mereka membenarkan dan menceritakan secara detail tentang apa yang telah dialaminya, salah satunya DP, ” iya memang E- KTP saya sudah digandakan awalnya saya kaget waktu ada petugas koperasi tersebut datang kerumah untuk mengecek data nasabah, padahal disini saya tidak pernah mendaftar untuk pinjam uang apalagi membuat E-KTP, disitulah mulai saya cari informasi darimana asal muasal kok E-KTP saya bisa ada ganda,” ujar DP.
Sementara itu 2 korban lagi DN dan SA juga mengatakan hal yang sama , anehnya lagi posisi DN saat ini kerja di luar kota dan tidak pernah mengurus e-KTP saat ini.
Disini ZL mencetak E-KTP tanpa adanya surat pengantar dari Desa atau surat kehilangan dari Polsek/ Polres, hal itu dibenarkan oleh kepala Desa Tambakrejo M Nasir ” memang benar ZL diduga telah mencetak E-KTP warga saya tapi disini saya sebagai kepala Desa tidak mengetahui proses tersebut, tau-tau ada warga yang melapor, seharusnya pengurusan E-KTP baru harus melalui prosedur namun ZL diduga sengaja mencetak tanpa prosedur,” ungkap Kepala Desa.
Kemudian awak media melanjutkan penelusuran pada pegawai Kecamatan Jombang, saat menemui pegawai yang sedang bertugas mencetak E-KTP ( SY) , SY membenarkan.
“Kalau memang benar ZL beberapa waktu lalu memang mengurus pembuatan E-KTP warganya guna untuk mengambil BLT BBM dan harus segera selesai, namun disini persyaratan yang disetor cuma fotocopy KTP dan KK tanpa dokumen pendukung lainnya,” pungkas SY.
Reporter : Titin Mujiati
