Bangkalan | klikku.net — Menindaklanjuti laporan kasus kekerasan dari korban Siti Samlah yang mengalami luka sobek dibagian kepala sisi kiri, yang merupakan warga Desa Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang dengan melaporkan tiga orang pelaku pada Polsek Galis, sesuai laporan polisi nomor LP/B/23/XII/2022/SPKT/Polsek Galis/Polres Bangkalan/Polda Jatim, Tanggal 03 Desember 2022 tentang tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Sebelumnya keterangan dari korban yakni Siti Samlah menyampaikan pada media peristiwa itu bermula saat dirinya melakukan komunikasi dengan Ansori suaminya warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis saat Samlah mendatangi suaminya disanalah terjadi penganiayaan pada dirinya mengunakan senjata tajam berupa pisau yang menyebabkan luka sobek di kepala Samlah.
”Saat itu saya menelpon suami, saya menanyakan sepeda yang sudah diperbaiki, akan tetapi yang menjawab seorang perempuan, dimana tidak jelas langsung mengatakan saya pelacur dan disuruh datang ke rumah suami saya Ansori, tidak hanya itu perempuan tersebut sempat mengancam saya akan dibunuh apabila datang kerumah suami saya dan akhirnya saya memberanikan pergi ke rumah suami di Desa Lantek Timur. Sesampai di sana saya langsung di keroyok oleh tiga orang, saat itu saya dibacok di bagian kepala mengunakan pisau,” terangnya mengungkapkan.
Baca juga : Dianiaya Menggunakan Sajam Oleh Tiga Pelaku di Lantek Timur Korban Melaporkannya Pada Polsek Galis Bangkalan
Menindaklanjuti LP tersebut saat ini Senin (05/12) Polsek Galis telah memulai melakukan penyidikan pada tiga orang terduga pelaku kasus pidana kekerasan pada korban warga Sampang tersebut di Mapolsek Galis.
“Pada hari sabtu tanggal 03 Desember 2022 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) ke 1e KUHP,” terang Kapolsek Galis Bagus Setioko Darmawan, S.H memberitahukan. Pada Senin (05/12) siang.
Berkaitan dengan peristiwa kekerasan terhadap orang itu Kanit Reskrim Poundra Kinan A S.H M.H menyampaikan pihaknya telah mengamankan sajam berupa pisau dapur yang digunakan pada peristiwa kekerasan yang mengakibatkan luka pada bagian kepala dari korban.
“Sudah diamankan barang buktinya pisau dapur, tersangka sudah kami periksa,” terang Poundra disela melakukan rekonstruksi pada pelaku dan korban.
Reporter : Anam
