Daerah

Kamis, 9 Februari 2023 - 20:27 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Aliyadi Mustofa, Ketua Komisi B Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Doc. Anaf/klikku)

Aliyadi Mustofa, Ketua Komisi B Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Doc. Anaf/klikku)

Ucapkan Selamat HPN 2023, Aliyadi Mustofa ; Pers Bagian Pilar Demokrasi Yang Harus Dijaga

SAMPANG | klikku.net – Ketua Komisi B Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Aliyadi Mustofa mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023. Ia mendukung jurnalisme yang sehat dan berkualitas demi kemajuan pers di Indonesia, Kamis (09/02/2022).

Menurutnya, kehadiran pers adalah suatu hal yang sangat positif dalam berbangsa dan bernegara.

“Pers juga berkewajiban untuk terus mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah, baik Pemerintah Pusat hingga daerah. Sajikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat,” imbuhnya.

kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyatakan, bahwa pers itu adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus terus dijaga dengan baik.

“Pers merupakan bagian dari pilar demokrasi, maka pers harus tetap dijaga dengan baik,” ungkapnya.

Pada Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 kali ini, Aliyadi Mustofa sepakat dengan tema yang diusungnya, yaitu Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat.

Namun, kebebasan pers tidak berarti bebas tanpa batas. Sebagai Bangsa yang beradab dan menjunjung etika, maka kebebasan pers harus berpijak kepada norma-norma dan etika dalam berbangsa.

“Karena demokrasi yang bermartabat adalah demokrasi yang selalu mengedepankan norma dan etika, serta secara konsisten memberikan kontribusi positif kepada anak bangsa di Indonesia ini,” katanya.

Menurutnya, saran dan kritik dari pers sangat diperlukan, dengan tujuan kebaikan kedepan hingga masa yang akan datang.

Politikus asal Madura itu mengajak kepada seluruh rekanan pers untuk terus menanamkan nilai-nilai jurnalisme.

Karena jurnalis harus terus menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Selamat Hari Pers Nasional yang ke 28. Kepada seluruh rekanan Pers, teruslah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Hadirkanlah produk-produk jurnalisme yang sehat, berkualitas. Tentunya, sesuai kaidah jurnalistik,” tandasnya.


Reporter : Anaf

479

Baca Lainnya