Surabaya | klikku.net – Sebanyak 80.674,56 gram sabu dan 13.272 butir ekstasi hasil ungkap kasus Narkoba jaringan antar kota dan antar provinsi, dimusnahkan Polda Jawa Timur, Selasa (29/8).
Kegiatan ini dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, bersama stakeholder dan tokoh agama.
Menurut Toni, barang bukti yang dimusnahkan ini hasil ungkap gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim & Polres jajaran.
“Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengamankan sabu seberat 19,688 kg & 3.888 butir pil ekstasi, dengan tersangka HA dan MNS, jaringan Jakarta – Jatim,” ujarnya.
Toni menambahkan, untuk Polrestabes Surabaya mengungkap 28,275 kg sabu & 10 ribu butir ekstasi, jaringan Sumatra – Jawa dengan tersangka PI.
“Selain itu, Polrestabes Surabaya juga mengungkap jaringan Sumatra – Jawa dengan barang bukti sabu seberat 33,928 kg. Dimana penangkapan tersangka, dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan,” ungkapnya.
“Total barang bukti yang bisa disita dan dimusnahkan sebanyak 80,674 kg sabu & 13.772 butir pil ekstasi, dengan estimasi nilai uang sebesar Rp120 milyar,” tambahnya.
Toni menjelaskan, sementara dari hasil kegiatan Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari terakhir, disita barang bukti sabu sebanyak 8,587 kg, 26,279 kg ganja, 690,5 butir pil ekstasi, serta obat keras sebanyak 2.718.493 butir, dengan tersangka sebanyak 661 orang.
“Kami minta semua pihak waspada terhadap penyalahgunaan narkoba pada orang-orang di sekitar kita. Tolong lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Bersama-sama kita berantas penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
