Bangkalan | klikku.net— Komitmen Polres Bangkalan dalam pelaksanaan penegakan hukum khususnya atas dugaan pelanggaran penggunaan jaring penangkap ikan yang dilarang kini terus mendapat dukungan hingga oleh para tokoh wilayah setempat setelah sebelumnya disampaikan langsung oleh Kepala Desa Tengket H. Suli secara langsung dihadapan jajaran Satpolairud.
Dukungan pada komitmen pelaksanaan penegakan hukum oleh Polres Bangkalan itu juga disampaikan langsung Kepala Desa Lajing Arosbaya Muksin yang juga punya wilayah perairan laut, dia mengapresiasi pihak kepolisian yang merespon cepat keluhan dari nelayan tradisional melalui pemdes terkait.
Baca juga :
Satpolairud Polres Bangkalan Dirikan Rumah Belajar Serta Berikan Santunan Bagi Para Anjal
“Saya juga mendukung kepolisian menindak tegas oknum nelayan yang telah merusak ekosistem dasar laut serta merusak alat tangkap nelayan tradisioan, bravo polri jalankan tugas tegakan hukum pada oknum nelayan dari luar wilayah kami itu,” kata Muksin menyampaikan dukungannya.
Reporter : Anam
Editor : Redaksi
