Daerah Hallo Polisi Hukrim

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:38 WIB

2 tahun yang lalu

logo

Anam Dok klikku.net.

Anam Dok klikku.net.

Atas Kinerjanya Polres Bangkalan Selama November 2023 Ungkap 21 Kasus Dengan 25 Tersangka

Bangkalan | klikku.net— Kini Polres Bangkalan melakukan kegiatan ungkap kasus dengan menunjukkan langsung dengam menunjukkan secara berjejeran beberapa tersangka dan beberapa barang bukti yang siap dijelaskan dengan terperinci oleh AKP Rifai dihadapan puluhan awak media atas kinerja Polres Bangkalan. (Kamis, 30/11/2023)

“Selama bulan November 2023 ini, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 21 kasus dengan 25 tersangka dengan rincian Satresnarkoba, telah berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan kriteria pengedar 5 orang, pemakai 2 orang dan berhasil mengungkap 5 kasus dengan TKP di kecamatan Kwanyar Blega 1, dan di Kecamatan Burneh 2. Sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan sejumlah 112,84 Gram Sabu-sabu,” terangnya.

Dari rincian ungkap kasus itu Rifa’ai mengungkapkan selama itu Polres Bangkalan telah menjaring sejumlah 18 tersangka dengan total dari sebanyak 16 kasus.

“Untuk ungkap kasus kriminalitas, terdapat 4 kasus curanmor yang berhasil menjaring 5 tersangka dengan TKP di Kecamatan Tanjungbumi, Kecamatan Tanah Merah, dan Kecamatan Labang. Kemudian kasus penadah hp ada 4 kasus dan 5 tersangka; curbis ada 3 kasus dengan 3 tersangka; 1 kasus tentang perlindungan anak dengan melibatkan 1 tersangka dengan TKP Hotel di Surabaya; kasus kekerasan dalam rumah tangga TKP Kecamatan Galis menjaring 1 tersangka; kasus sajam ada 1 tersangka; pencurian perhiasan 1 tersangka dengan TKP Kecamatan Galis; dan terakhir ada 1 kasus pengeroyokan TKP Kecamatan Tanah Merah,” papar Kabagops itu dihapan awak media secara gamblang.

Dari kenyataan banyaknya kasus yang telah ditemukan itu maka mantan Kapolsek Arosbaya itu juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bisa selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor karena kejahatan terjadi bukan semata-mata adanya niat namun karena adanya kesempatan.

“Kepada masyarakat jangan sampai lengah saat memarkir kendaraanya meskipun ditinggal sebentar. Parkirlah ditempat yang aman dan mudah diawasi atau yang ada juru parkirnya. Bila perlu tambahkan kunci ganda atau chip digital untuk pengaman sepeda motor,” kata dia menyapaikan pesannya.

Dalam melengkapi peristiwa rilis konferensi pers itu, Rifai juga mengisinya dengan agenda pengembalian barang bukti kejahatan secara simbolis yakni sejumlah 2 Unit sepeda motor kepada Rohimah warga Kecamatan Tanjungbumi dan Abu Khoiri warga Kecamatan Tragah.

“Terimakasih kepada Polres Bangkalan yang telah berhasil menemukan sepeda motor Beat Putih saya dalam waktu 2 hari, dimana lokasi hilangnya diwilayah Tanjungbumi, karena kelalaian saya yang lupa mencabut kunci sepedamotor. Pengembalian sepeda motor dari Polres Bangkalan ini, gratis! Tanpa dipungut biaya. Saya berdoa semoga Polres Bangkalan segera dapat mengungkap seluruh tindak pidana dan dapat menemukan kembali barang buktinya sehingga bisa dikembalikan kepada pemiliknya seperti halnya milik saya,” ucap Rohimah sambil tersenyum malu.

Kegiatan Kabagops Polres Bangkalan AKP Moch. Rifai, S.H., M.H. berlangsung dengan didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H.,M.H. Kasatresnarkoba IPTU Kokoh Hari Sanjaya, S.H, M.H., dan Kasi Humas Ipda Risna Wijayati, S.H. merilis langsung hasil ungkap Kasus Narkotika dan Kriminal selama bulan November 2023 di Lapangan Polres Bangkalan.


Reporter : Anam

Kontributor : (tan)

221

Baca Lainnya