Surabaya | klikku.net – Kasus tewasnya DN (9), bocah kelas kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Area kolam renang di Kalilom Lor Indah gang Melati 2, Surabaya, dipersoalkan oleh ibu kandungnya, diduga pengelolah kolam renang lalai dan adanya tindakan dari Polsek Kenjeran Surabaya melakukan intervensi dalam perkara tersebut.
Siti alias Mey (30) warga Bulak Cumpat Barat 1, Surabaya mengatakan bahwa, kejadian berawal saat itu, dikabari oleh temannya DN untuk datang ke Kolam Renang, kemudian saya datang dan melihat anak saya sudah tergeletak dipinggir kolam. Saya pegang nadinya sudah tidak berdenyut.
“Namun saya tidak melihat tim medis, kemudian tak berfikir panjang, saya bawa DN ke klinik Adem Ayem daerah Setro,” ungkapnya, kepada awak media, Kamis (17/10) siang.
Mey juga menyayangkan tidak adanya pengawasan dari pihak pemilik kolam renang. “Kemungkinan anak saya itu sudah lama tergeletak dipinggir kolam. Kok gak langsung di bawa ke rumah sakit. Setelah saya bawa sendiri ke klinik adem ayem setro, kata dokter yang ada diklinik itu anak saya sudah gak ada (meninggal dunia). Hingga saat ini belum ada etikat baik dari pihak pemilik kolam renang,” paparnya.
Pemeriksaan diklinik pun saya bayar sendiri, dan Ambulance pun saya panggil sendiri. Dari pihak kolam renang belum ada pertanggung jawabannya,” keluhnya.
Mey berharap ada keadilan hukum untuknya. Saya berharap pemilik kolam renang itu di Proses, tapi saya belum laporan, karena saat itu, anggota Polek Kenjeran disuruh membuat surat pernyataan yang semuanya telah disiapkan oleh mereka, bahkan untuk katanya, saya didekte oleh mereka.
“Saya takut anak saya dibedah badannya. Karena katanya kalau diotopsi seperti itu, saya kan gak tau,” pungkasnya.
Terpisah terkait kejadian ini, saat dikonfirmasi melalui chat whatsAppnya, Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto belum menjawab. Begitu juga pemilik kolam renang Kalilom lor Indah Gang Melati 2 belum dapat dikonfirmasi.
Rigi
