Jakarta | klikku.id – Presiden Prabowo Subianto memberi lampu hijau bagi rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk membuka cabang di Indonesia.
Kebijakan ini disampaikan usai pertemuan dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025).
Prabowo menegaskan, jika perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa rampung, maka rumah sakit dari Eropa bisa segera beroperasi di tanah air.
“Indonesia juga siap berpartisipasi lebih aktif dalam perekonomian Eropa,” ujar Prabowo.
Langkah ini langsung ditanggapi positif oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Ketua PERSI Jawa Timur, dr. Hendro Soelistijono, menilai dari segi regulasi, investasi rumah sakit asing bukan hal baru.
“Saya yakin RS dalam negeri sudah siap. Bisa bersaing sekaligus berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan, termasuk di Surabaya,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Meski begitu, Hendro mengingatkan pentingnya prinsip keadilan regulasi. “Jangan sampai nanti ada aturan baru yang memberi kemudahan berlebih untuk RS asing. Persaingannya harus fair,” tegasnya.
Terkait tenaga medis, Hendro menyebut perekrutan tenaga asing boleh saja dilakukan, tapi sebaiknya khusus untuk keahlian langka yang belum dimiliki Indonesia.
“Kami harap RS asing tetap banyak memakai dokter dan tenaga medis dalam negeri,” tambahnya.
Namun Hendro memberi catatan: investasi RS asing jangan hanya menumpuk di kota besar.
“Surabaya sudah padat. Kapasitas tempat tidur RS sudah mencukupi. Yang perlu justru daerah-daerah seperti Papua, Maluku, atau kabupaten di Jatim yang masih minim fasilitas,” terangnya.
Menurutnya, tujuan utama membuka investasi RS asing haruslah untuk memperluas akses layanan kesehatan, terutama di wilayah yang belum terjangkau fasilitas memadai.
“Kalau hanya di kota besar, percuma saja. Justru yang kita harapkan, keberadaan RS asing bisa menghadirkan pelayanan kesehatan berkualitas di daerah-daerah yang selama ini tertinggal,” pungkasnya. R3d
