Pemerintahan Peristiwa

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:58 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Temukan Lemari dan Kasur di Lokasi Kerja Bakti, Eri Cahyadi Terbitkan 3 Aturan Baru soal Sampah di Surabaya

Surabaya | klikku.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendadak turun ke lapangan, Rabu (30/7). Dalam sidak kerja bakti warga, ia dibuat geleng-geleng kepala.

Bukan hanya ranting dan lumpur yang ditemukan, tapi juga perabotan rumah tangga besar seperti kursi, lemari, dan kasur bekas.

Menurut Eri, sampah semacam itu bukan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Kalau mereka melakukan pembongkaran, pembuangannya ke TPA harus dilakukan sendiri oleh warga. Pemerintah kota hanya mengangkut sampah rumah tangga,” tegasnya.

Dari temuan itu, Eri langsung mengeluarkan tiga poin evaluasi penting. Diantaranya adalah setiap RW wajib mendaftarkan jadwal kerja bakti melalui aplikasi Surabaya Bergerak. Tujuannya agar penjadwalan bisa lebih rapi dan terpantau.

“Kalau minggu pertama sudah penuh, harus pindah ke minggu berikutnya. Kalau tetap nekat, sampahnya tidak bisa diangkut hari Minggu itu,” ujarnya.

Kedua, Pemkot hanya mengangkut sampah hasil kerja bakti seperti ranting dan lumpur. Perabot rumah tangga besarz seperti kursi, lemari, kasur, hingga ban bekas, tak lagi masuk layanan pengangkutan.

“Jangan sampai petugas mengangkut sampah yang seharusnya dibuang sendiri oleh warga,” imbuh Eri.

Ketiga, larangan membuang sampah ke sungai diperketat. Eri menegaskan bakal ada sanksi sosial bagi warga yang masih bandel.

“Sosialisasi akan kami kuatkan lagi. Kalau masih ada yang buang sampah di sungai, kami terapkan sanksi sosial,” tandasnya.

Dengan aturan baru ini, Pemkot berharap kerja bakti benar-benar jadi ajang bersih-bersih lingkungan, bukan tempat menumpuk barang rongsokan. @Man


 

94

Baca Lainnya