Kasuistika

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:08 WIB

11 bulan yang lalu

logo

Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Jakarta | klikku.id — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025) mendatang.

Pemeriksaan ini terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Lisa Mariana.

“Klien kami sudah menerima panggilan resmi dari Bareskrim. Tes pengambilan sampel DNA akan dilakukan Kamis pukul 10.00 WIB,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Senin (4/8/2025).

Tak hanya Ridwan Kamil, penyidik juga memanggil Lisa Mariana dan CA, putri Lisa. Proses pengambilan sampel DNA akan diawasi pihak eksternal, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), demi menjaga independensi dan objektivitas hasil.

“Karena ini menyangkut tes DNA, penting hasilnya tidak menimbulkan keraguan. Semua pihak harus yakin proses ini objektif,” jelas Muslim.

Ridwan Kamil sendiri memastikan akan menghormati proses hukum apapun hasil tes DNA nanti.

“Beliau menerima dengan kedewasaan dan penuh tanggung jawab. Itu bentuk penghormatan beliau terhadap hukum,” tambah Muslim.

Kasus ini bermula saat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.

Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Penanganan perkara berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim. R3d


 

90

Baca Lainnya