Surabaya | klikku.id – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberantas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi kini benar-benar ditegaskan.,
Seluruh pegawai, mulai dari lurah, camat, kepala dinas, hingga staf ASN dan non-ASN, diwajibkan menandatangani surat pernyataan siap bebas dari praktik pungli.
Langkah tegas itu diumumkan langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat memimpin penandatanganan komitmen antipungli di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).
Eri tidak main-main. Siapa pun pejabat yang terbukti masih melakukan atau membiarkan pungli, dipastikan langsung dicopot dari jabatannya.
“Mulai hari ini tidak ada lagi kata maaf. Kalau masih ada pungli, lurah, camat, dan kepala dinas saya copot. Karena berarti tidak bisa memimpin anak buahnya,” tegas Eri di depan jajaran ASN.
Ultimatum keras itu lahir setelah Eri melakukan sidak mendadak ke Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Dari laporan warga, ia langsung turun tanpa pemberitahuan dan menemukan sendiri praktik pungli di lapangan.
“Dari laporan-laporan itu saya cek sendiri. Ternyata betul masih ada pungli. Makanya saya tidak mau lagi kejadian itu terulang,” kata mantan Kepala Bappeko Surabaya itu.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani, terdapat poin tegas. Yakni pejabat maupun pegawai yang terbukti melakukan pungli atau gratifikasi, siap dicopot atau dipecat tanpa menuntut apapun.
Semua itu sesuai sumpah dan janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Eri menambahkan, pejabat yang merasa keberatan menandatangani surat komitmen lebih baik mundur dari jabatan.
“Kalau tidak mau buat surat pernyataan, mundur saja. Kalau tidak bisa mengarahkan anak buahnya, jangan jadi pemimpin,” tegasnya.
Tak berhenti di level pejabat, Eri juga menginstruksikan agar seluruh ASN maupun non-ASN di bawahnya menandatangani pernyataan serupa.
“Ketika kembali ke instansi masing-masing, pastikan semua staf bikin pernyataan. Jika ada yang masih berani pungli, maka siap dipecat dari Pemkot Surabaya tanpa menuntut apapun,” ujarnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Surabaya berharap tidak ada lagi praktik pungli yang merusak kepercayaan publik.
“Saya ingin masyarakat percaya bahwa pelayanan di Surabaya benar-benar bersih dan tulus tanpa pungutan,” pungkasnya. R3D
