Surabaya | klikku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar razia kos-kosan yang dihuni pasangan bukan suami istri.
Langkah ini diambil menyusul kasus mutilasi yang menggemparkan publik, dilakukan AM (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di sebuah kamar kos kawasan Lidah Wetan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan razia akan dimulai pekan depan usai penyelesaian program Kampung Pancasila di sejumlah wilayah.
“Data kos-kosan sudah ada. Setelah Kampung Pancasila rampung akhir minggu ini, insyaallah minggu depan kita jalan,” kata Eri, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, Surabaya memiliki 6.398 rumah kos yang perlu diawasi. Razia akan melibatkan pengurus Kampung Pancasila dan perangkat kelurahan.
Fokusnya, kos campur yang memperbolehkan laki-laki dan perempuan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
“Kalau kos campur tanpa pengawasan, potensi penyimpangan tinggi. Siapa yang memastikan mereka suami istri? Dari situ bisa muncul masalah, bahkan kejahatan seperti mutilasi,” tegas Eri.
Ia juga mengingatkan pemilik kos wajib mendata seluruh penghuni dan mencatat tamu yang keluar-masuk. Kebijakan ini, kata Eri, bukan sekadar moralitas, tapi langkah pencegahan kejahatan, pelecehan, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemkot berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. “Jangan cuek kalau ada kos-kosan isinya bukan pasutri. Kalau kita diam saja, potensi pelecehan dan tindak kriminal akan terus muncul,” imbuhnya.
Saat ini Pemkot bersama jajaran terkait masih merancang mekanisme razia agar berjalan tertib. Pemerintah menekankan, penindakan akan mengedepankan edukasi dan pengawasan, bukan semata-mata penertiban paksa. R3D
