Pemerintahan

Senin, 29 September 2025 - 14:29 WIB

8 bulan yang lalu

logo

BUMN Jadi Badan Pengatur, Pengamat Sebut Konflik Kepentingan Bisa Berakhir

Jakarta | klikku.id – Pemerintah resmi mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur (BP). Perubahan nomenklatur ini diikuti dengan migrasi pegawai kementerian ke lembaga baru tersebut.

Langkah ini dinilai bakal memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah. Pasalnya, selama ini Kementerian BUMN menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni regulator dan pemilik saham. Situasi itu kerap menimbulkan konflik kepentingan antara kepentingan politik dan bisnis.

“Kalau bentuk organisasinya masih kementerian, keretanya terlalu besar. Dengan diubah jadi badan pengatur, kerja BP BUMN bisa lebih ringkas dan fokus,” ujar Toto Pranoto, pengamat BUMN sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Senin (29/9).

Menurut Toto, dengan model baru ini, fungsi regulator dipisahkan dari operator. BP BUMN akan mengatur kebijakan strategis, restrukturisasi, hingga privatisasi.

Sementara fungsi eksekusi diserahkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pemegang saham sekaligus operator.

“Dengan pemisahan itu, tata kelola bisa lebih sehat. BP fokus pada regulasi, sedangkan BPI menjalankan bisnisnya,” jelasnya.

Toto menambahkan, model ini mirip dengan yang diterapkan Malaysia lewat Khazanah Nasional Berhad. Ada pemisahan antara BUMN komersial dan strategis. Yang strategis ditargetkan return lebih rendah karena banyak mengurusi kebutuhan publik.

Namun, ia menegaskan, kunci perbaikan BUMN tetap ada pada kejelasan penugasan pemerintah. Banyak BUMN karya, termasuk PT KAI dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, terbebani proyek infrastruktur besar tanpa sokongan APBN memadai.

“Seharusnya negara yang menanggung investasi, bukan operatornya,” tegas Toto.

Soal kekhawatiran status kelembagaan yang turun dari kementerian ke badan, Toto menilai bukan masalah. “Yang penting governance lebih baik. Pengawasan juga tetap ada dari Dewan Pengawas, DPR, hingga BPK,” katanya.

Ia optimistis, pemisahan fungsi regulator dan eksekutor akan membuat BUMN lebih sehat, fokus, dan berdaya saing. “Tujuannya jelas: kinerja membaik, kontribusi untuk negara lebih besar,” tandasnya. R3D


 

86

Baca Lainnya