SURABAYA| klikku.id – Unit Reskrim Polsek Kenjeran mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan jaringan lintas daerah.
Seorang pelaku berinisial RA, warga Surabaya, berhasil diamankan setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Tanah Merah, Surabaya. Sementara satu pelaku lainnya ditangkap di wilayah Bojonegoro.
Aksi curanmor tersebut terjadi di Jalan Tanah Merah Indah Sayur V, Surabaya, pada 17 September 2025. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di depan rumah.
Kejadian itu baru diketahui saat korban hendak menggunakan kendaraannya dan mendapati motor sudah raib.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban dan penelusuran rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil analisis CCTV, petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. RA kemudian kami amankan saat berjalan kaki di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek,” ujar Iptu Suroto, Minggu (28/12).
Dari pemeriksaan, RA mengaku beraksi bersama rekannya berinisial N. Dalam perannya, N bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak, sementara RA membantu mendorong motor hasil curian.
Kendaraan tersebut kemudian dijual oleh N seharga Rp2,5 juta, dengan RA mendapat bagian Rp800 ribu yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini telah beberapa kali beraksi di berbagai daerah, di antaranya Mojokerto, Lamongan, Wonoayu, dan Surabaya. Rekan RA, N, kini telah diamankan Polres Bojonegoro karena terlibat kasus serupa.
“RA sendiri diketahui pernah tersangkut kasus pencurian sebelumnya. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curanmor lainnya,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memanfaatkan kunci pengaman tambahan dan CCTV, guna mencegah tindak kejahatan serupa. AMan
